Karakteristik cybercrime

Karakteristik cybercrime yaitu :
1.   1. Perbuatan yang dilakukan secara ilegal,tanpa hak atau tidak etis tersebut dilakukan dalam ruang/wilayah cyber sehingga tidak dapat dipastikan yuridiksi negara mana yang berlaku.
2.      2. Perbuatan tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan apapun yang terhubung
dengan internet.
3.   3. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian material maupun immaterial yang cenderung lebih besar dibandingkan dengan kejahatan konvensional.
4.      4.. Pelakunya adalah orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya.
5.      5. Perbuatan tersebut sering dilakukan melintas batas negara.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website
Copyright © 2014. illegal content - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger